Konsil Kedokteran Indonesia Tekan MoU dengan Pemkab Lebak
Lebak, (realnewsbanten.com) – Dalam rangka percepatan pelayanan publik di Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tentang pemanfaatan data Surat Tanda Registrasi dan Data Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman di laksanakan di Gedung Negara Kabupaten Lebak, di tandatangani langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Ketua KKI Dokter Andriani, Rabu (22/2/2023).
Andriani menyampaikan, semoga dengan hadirnya kerja sama antara Pemkab Lebak dengan KKI untuk percepatan pelayanan publik dalam pemanfaatan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik Dokter Gigi ini di harapkan para Dokter di Kabupaten Lebak dapat melayani pasien dengan sepenuh hati.
”Untuk para Dokter yang sudah memiliki Surat Izin Praktik di tiga tempat di Kabupaten Lebak tidak dapat teregistrasi lagi di tempat lain, sehingga dengan ini di harapkan para Dokter di Kabupaten Lebak dapat melayani pasiennya dengan sepenuh hati” ungkapnya.
Andriani juga mengatakan, melalui Aplikasi Sistem Monitoring Kedokteran yang saat ini sedang di kembangkan oleh KKI kedepan Pemerintah Daerah dapat memantau dan mengetahui beberapa Sumber Daya Manusia (SDM) Dokter dan Dokter Gigi yang ada di Lebak, sehingga Pemkab Lebak dapat menempatkan posisi Dokter dan Dokter Gigi sesuai dengan kebutuhan di Puskesmas tersebut.
Sementara, Bupati Lebak mengapresiasi pelaksanaan Mou yang diinisiasi oleh pihak KKI ini.
Menurutnya, kerja sama ini sangat di perlukan mengingat pelayanan dasar menjadi satu hal utama yang tidak boleh tergeser.
”Terima kasih dukungannya Bu Dokter, semoga kerja sama ini terus mengeratkan kita dalam misi perdamaian menjaga stabilitas negara, karena kesehatan merupakan salah satu prioritas dalam menjaga stabilitas juga” ujar Iti.
Iti juga mengatakan dengan adanya regulasi Dokter yang sudah memiliki Surat Izin Praktik di tiga tempat tidak bisa lagi mendapatkan izin di tempat lain merupakan salah satu upaya dalam menjaga kualitas dan mutu pelayanan. (res)