
PANDEGLANG (realnewsbanten.com) – Proyek Pembangunan jalan tol Serang-Panimbang seksi tiga Cileles -Panimbang mendapat Pengawalan ketat Kejaksaan Negeri atau Kejari pandeglang.
Pengawalan dilakukan sesuai intruksi Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten,dan Kejaksaan Agung dalam pengawalan pembangunan Jalan tol serang -panimbang.
“Monitoring yang dilakukan itu sebagai tindak lanjut intruksi Kejati Banten dan Kejaksaan Agung yang memerintahkan Kejari di daerah untuk melakukan pengawalan pengawasan ,dan pendampingan proyek strategis nasional ,”Jelas wildan ,kepala seksi intelijen Kejari Pandeglang,selasa,(14/03/2023).
Wildan mengatakan ,monitoring tersebut agar pembangunan proyek jalan tol seksi tiga cileles -panimbang berjalan sesuai peraturan,”kami lakukan pengawalan mulai dari perijinan ,pembebasan lahan sampai dengan selesai pembangunan agar berjalan dengan baik,”ujarnya.
Berdasarkan hasil monitoring ,kata wildan ,progres pekerjaan pembangunan jalan tol seksi tiga cileles -panimbang terus di kebut .”progres pembangunanya baru 4,8 persen ,dan pembebasan lahan sudah 70 sampai dengan 80 persen ,”terangnya.
Wildan mengingatkan ,pelaksana proyek untuk mengutamakan kualitas dan kuantitas.”yang terpenting diharapkan proyek strategis nasional ini dikerjakan tepat waktu ,dan tepat mutu ,”kejari pandeglang melakukan monitoring proyek pembangunan jalan tol seksi tiga cileles -panimbang .pesanya . (Lif)