Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi, Bupati Lebak Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi dan Peluncuran MCP
Lebak (realnewsbanten.com) – Guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik terutama dalam hal pencegahan korupsi, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) Tahun 2023 secara daring, Selasa (21/3/2023).
Rakor dihadiri oleh Ketua KPK RI, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPKP RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sekretaris Kementerian Investasi, serta seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.
Program pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta para stakeholder. KPK telah mengupayakan pencegahan tindak pidana korupsi dengan membangun sistem MCP melalui 8 area yang diintervensi, yakni (1) Perencanaan dan penganggaran APBD; (2) Pengadaan barang dan jasa; (3) Perizinan; (4) Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); (5) Manajemen ASN; (6) Optimalisasi Pajak Daerah; (7) Manajemen Aset Daerah; dan (8) Tata Kelola Keuangan Desa.
“Saya mengajak kepada rekan-rekan yang saat ini diberikan mandat oleh negara selaku penyelenggara negara untuk tidak melalukam korupsi. Melalui forum ini kami minta untuk melakukan telaahan terhadap sistem yang sedang berjalan di masing-masing daerah sehingga dapat meminimalisir korupsi, dan KPK bisa membantu dengan program kami Corruption Risk Assessment,” ucap Firli.
Sementara itu, Bupati Iti mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk mencegah tindak korupsi dengan berupaya memenuhi indikator 8 area tersebut. Karena menurutnya program pencegahan korupsi merupakan tanggungjawab bersama untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN.
“Perkuat integritas dalam bekerja untuk melayani masyarakat, dan mari berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN,” jelas Iti. (res)