904 PNS Naik Pangkat, Bupati Lebak ; Jadikan Motivasi Tingatkan Kinerja Pelayanan Masyarakat
Lebak, realnewsbanten.com – Bupati Lebak, iti Octavia Jayabaya menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangat Kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Periode 1 April 2023 yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Lebak, Kamis (6/4/23).
Bupati iti dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada PNS yang telah emenrima SK Kenaikan pangkat periode April 2023 tersebut. Ia pun mengharapkan momentum ini dapat menjadi motivasi meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat.
“Saya Ucapkan selamat kepada saudara sekalian. Hendaknya moemntum ini mampu mendorong saudara agar lebih optimal dalam melaksanakan fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, serta terus ciptakan inovasi yang dapat mempermudah bekerja,” ucap iti.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan hak dari setiap PNS dan bentuk apresiasi terhadap kinerja PNS yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selama ini. Dan Kabupaten Lebak dapat menyerahkan SK kenaikan pangkat tepat waktu sesuai periode dibulan April.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Eka Prasetyawan menjelaskan bahwa dari 922 usulan pangkat periode 1 April 2023 telah disetujui sebanyak 904 SK Kenaikan pangkat, sedangkat 18 tidak memenuhi syarat. Dan pada kesempatan tersebut 798 pegawai menerima SK kenaikan Pangkatnya masihh dalam proses BKD Provinsi Banten mengingat itu masuk dalam kewenangan Gubernur Banten.
“Kami terus berkoordinasi dengan piha BKD Provinsi Banten agar proses penandantanganan SK yang menjadi kewenangan Gubernur bisa di selesaikan pada Bulan April, pungkasnya.
Kenaikan PNS adalah penghargaan yang dibeerikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara, dimaksudkan sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. (Lif)