Desa Antikorupsi, Pemkab Lebak Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih
Lebak,(realnewsbanten.com) – Kabupaten Lebak tepatnya Desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng terpilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada calon percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Lebak yang dihadiri langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Bertempat di Desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng, Selasa (6/6/2023).
Secara khusus Bupati Lebak mengucapkan terima kasih atas inisiasi KPK RI yang telah menetapkan Kabupaten Lebak tepatnya Desa Gunung Batu sebagai desa percontohan antikorupsi tahun 2023.
Iti menjelaskan dalam upaya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib, Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan berbagai upaya diantaranya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Kami juga berikhtiar bersama bagaimana meningkatkan kapasitas Kepala Desa, BPD dan juga Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Lebak sehingga dalam implementasinya bisa mengaplikasikan sistem keuangan desa dan melakukan pengawasan melalui Siskeudes. Ini juga sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak korupsi” ujarnya.
Terakhir, Ia berharap ikhtiar bersama ini dapat menimbulkan hal-hal positif dan menjadi contoh desa lain yang ada di Kabupaten Lebak, serta seluruh pihak dapat membangun sinergitas karena kita memiliki peran yang penting bagi pembangunan Kabupaten Lebak.
“Semoga Kabupaten Lebak bisa semakin maju dan berdaya saing terutama dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun yang ada di Lebak,” pungkasnya.
Sementara itu tim penilai KPK RI, Nur Tjahjadi menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya milik KPK tetapi juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu KPK meluncurkan program unggulannya salah satunya adalah desa antikorupsi. (res)