DPRD Tangsel Gelar Paripurna Terkait Penyampaian Wali Kota Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Masa Sidang III Tahun 2022/2023
Tangerang, (realnewsbanten.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tangerang Selatan menggelar rapat Paripurna Terkait Penyampaian Walikota Tangsel Kepada DPRD Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Masa Sidang III Tahun 2022/2023, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan Pada, Kamis (8/6/23).
Iwan Rahayu, SE selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel Pada Rapat Paripurna mengatakan ‘salah satu kewajiban Kepala Daerah adalah Menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.”, terangnya.
Drs. H. Benyamin Davnie Wali Kota Tangsel menyampaikan, “Pemaparan mengenai LRA Ini didasarkan pada format sesuai dengan standar Akutansi Pemerintahan Sebagaimana yang diaudit oleh BPK-RI. Pendapatan Daerah-LRA Dianggarkan sebesar Rp. 3.566.982.871.770,00 (Tiga Triliun lima ratus enam puluh enam miliar sembilan ratus delapan puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus tujuh puluh rupiah). Komponen pendapatan daerah tersebut berasal dari: Pendapatn Asli Daerah dan Pendapatan Transfer, ucapnya.
Benyamin menambahkan adapun realisasi mengenai realisasi belanja daerah meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tidak terduga dan Belanja Transfer. Posisi keuangan Pemerintah Kota Tangsel terdiri dari, Aset, Kewajiban dan Ekuitas. “Saya berharap agar proses pembahasan bersama pimpinan dan Anggota Dewan dapat Terlaksana dengan baik dan lancar, untuk kemudian dapat dievaluasi oleh Gubenur Banten dan segera dapat ditetapkan menjadi peraturan Daerah”. Tutupnya.
Rapat Paripurna di hadiri Anggota DPRD Kota Tangsel, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu, SE serta didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rasyid S.Ag., M.AP dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangsel Li Claudia Chandra Wakil Ketua III Bapak Mustopa, M.A, Walikota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie, Wakil Walikot Tangsel H.Pilar Saga Ichsan, ST.,M.Ars, dan anggota DPRD lainnya. (Lif)