Permintaan Warga Baduy ke Pemerintah Daerah Agar Sinyal Internet di Wilayahnya di Matikan
Lebak – Realnewsbanten.com – Dalam hal ini Warga Suku Baduy meminta pemerintah mematikan sinyal internet di wilayah mereka, tepatnya di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dibuat Pemimpin Lembaga Adat Baduy kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Surat bertanda tangan Kepala Desa Kanekes Jaro Saija itu berisi dua poin permintaan. Pertama, warga meminta penghapusan sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal agar tidak ke arah Tanah Ulayat Baduy.
Poin kedua, permohonan untuk membatasi, mengurangi, atau menutup aplikasi, program, dan konten negatif di internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa. “Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija. Penghapusan sinyal internet ini diprioritaskan untuk Suku Baduy Dalam yang berada Kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana. Lalu, akankah penghapusan sinyal internet di Baduy memengaruhi komunikasi warga melalui jaringan seluler?
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Dahlian Persadha menjelaskan bahwa suatu wilayah memang bisa sama sekali tidak memiliki jaringan internet. “Permintaan seperti yang dilayangkan oleh Pemimpin Lembaga Adat Baduy untuk memutus koneksi internet memang secara teknis memungkinkan untuk dilaksanakan,” ujarnya.Menurut Pramata, pihak operator dapat melakukannya dengan mematikan jaringan internet di daerah tersebut. Cara yang dapat dilakukan berupa mematikan internet melalui tiang Base Transceiver Station (BTS) operator telekomunikasi milik pemerintah maupun operator seluler. Selain itu, bisa dibuat larangan bagi perusahaan penyedia jasa internet untuk menjual kuota internet di sana. “Hal tersebut akan membutuhkan bantuan dari operator selular untuk mengubah beberapa hal di perangkat serta BTS milik operator seluler,” lanjutnya.
Pratama mengungkapkan, meski jaringan internet di Baduy dimatikan, sinyal seluler untuk berkomunikasi bisa saja tidak terpengaruh. “Mematikan kanal internet saja sehingga komunikasi seluler baik panggilan seluler maupun sms masih dapat dilaksanakan,” tambahnya. Ia menjelaskan, sistem komunikasi di tiang BTS memiliki kanal dan frekuensi berbeda antara jaringan internet dan komunikasi seluler seperti telepon dan sms. Melakukan pengaturan pada BTS agar ada kanal yang dimatikan dapat membuat jaringan lainnya tidak terganggu. “Bisa diatur pada suatu antena kanal informasi apa saja yang akan dilewatkan. Apakah semua kanal akan dilewatkan dan dipergunakan ataukah hanya komunikasi seluler saja tanpa internet,” lanjutnya. Sebaliknya, menurut Pratama, mengubah arah atau mematikan antena di area yang ingin dihindari memang dapat menghapus sinyal internet. Namun, ini justru akan mematikan semua komunikasi seluler di sana.
Di sisi lain, Pratama menambahkan bahwa tidak perlu mematikan seluruh BTS yang ada di kawasan Suku Baduy untuk menghilangkan sinyal internet. “Cukup dilakukan di antena yang mengarah ke Suku Baduy Dalam saja sesuai permintaan Kepala Adat,” katanya. Ini karena suku Baduy Luar masih membutuhkan koneksi internet untuk keperluan bisnis serta berkomunikasi dengan pemerintah Menurut Pratama, permintaan mematikan koneksi internet memang termasuk hal janggal di tengah banyak pihak meminta pemerintah maupun operator selular memberikan koneksi internet atau peningkatan kualitas layanan internet. “Namun, permintaan dari Lembaga Adat Baduy tersebut masih dapat dimengerti karena untuk menjaga serta mempertahankan budaya dan kearifan lokal, norma, serta hukum adat supaya tidak terkikis oleh teknologi terutama internet,” pungkasnya.(red)