
Lebak, (realnewsbanten.com) – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan, Rabu (21/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut Iti menjelaskan bahwa Pemkab Lebak terus mendorong terciptanya reformasi birokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip Good and Clean Governance untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable melalui pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Peningkatan kinerja pengelolaan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel diharapkan akan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak” Ujarnya.
Iti melanjutkan, keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kali secara berturut-turut dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten merupakan hasil sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan program, kegiatan dan Sub Kegiatan dalam APBD. Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebak Ucuy Mashyuri mengatakan bahwa Jawaban Bupati Lebak hari ini akan dijadikan sebagai bahan kajian dan evaluasi lebih lanjut pada pembahasan Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan bersama tim anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah. (red)