Program P3PD Untuk Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Desa di Dukung Wabup Tanto
Pandeglang, (realnewsbanten.com) – Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban sangat mendukung program yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Menurut Tanto, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) diantaranya meningkatkan kualitas pemerintahan desa, dimana melalui program P3PD akan dilakukan pembinaan kepada desa untuk merubah pelayanan yang sifatnya konvensional menjadi pelayanan berbasis teknologi, sehingga akan tercipta pelayanan pemerintahan desa yang berkualitas dan cepat, “kata Tanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Lanjut Tanto, program P3PD ini memiliki beberapa sasaran diantaranya tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi, tersedianya dukungan pembelajaran baru berbasis teknologi digital dilokasi, serta akan terbangunya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil, “ucap Tanto.
“Pemkab Pandeglang sangat mendukung program P3PD, karena program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa di lokasi program, melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan, “terang Tanto.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan penguatan kapasitas pemerintahan desa sangat penting, untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan desa. Apalagi desa memiliki peran yang penting dalam mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo yakni memperkuat daerah daerah dan desa – desa di Indonesia yang berkualitas, “katanya.
Ia mengungkapkan, penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya urbanisasi yang masif. Selain itu, untuk kemajuan desa. (res)