DP3AP2KB Kota Tangerang Akan Berikan Konseling Psikologi Terhadap Balita
TANGERANG, Realnewbanten.com – Tim Kerja Perlindungan Perempuan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang melakukan pendampingan terhadap anak berinisial I (4). Balita tersebut merupakan korban penganiayaan oleh ibu tirinya di daerah Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Awal mula penanganannya kita dapat informasi dari Polres Metro Tangerang Kota per tanggal 20 November 2023. Kemudian begitu mendapat laporan, kita langsung melakukan pendampingan terhadap korban yang kebetulan saat itu sudah berada di Polres. Jadi kita sepakati ketika di Polres itu (penanganan kasus) harus tetap lanjut dan pada akhirnya kemudian Pak RT maju sebagai pelapor, sehingga kasus berlanjut,” ujar Ketua Tim Kerja Perlindungan Perempuan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi kepada wartawan, Senin (27/11/2023) pagi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Lebih jauh Titto menyampaikan, berdasarkan atas Laporan Kepolisian (LP) tersebut, pihaknya kemudian, menindaklanjutinya dengan melakukan visum terhadap korban di RSUD. “Jadi korban ini sudah kita lakukan visum pada hari itu juga sampai malam, karena memang laporannya sore. Setelah penanganan itu, dari dinas dan kemudian berkoordinasi dengan Komnas Anak dimana pada saat itu korban sudah dalam perlindungan Rumah Aman Komnas Anak,” ucapnya.
Titto juga menjelaskan, bahwa pihaknya pun sudah menggelar rapat dengan Polres dan KPAI dan Kejaksaan serta Komnas Anak terkait status dari tersangka. Sebab tersangka juga diketahui memiliki anak usia 9 bulan. Hingga akhirnya ditetapkan bahwa tersangka berstatus tahanan kota. “Dengan alasan kemanusiaan sehingga tersangka ini jadi tahanan kota, tujuannya agar dia dapat tetap bisa merawat anak yang berusia 9 bulan bertumbuhkembang,” ucapnya.
Sementara terhadap korban dijadwalkan akan dilakukan konseling psikologi. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap dua anak kandung tersangka lainnya. Sebab dikhawatirkan ketika kekerasan tersebut terjadi, dua anak kandung tersangka melihat. “Jadi kita mencegah adanya traumatis sehingga kita lakukan penjadwalan konseling juga. Selain itu, kita akan lakukan pemeriksaan organ dalam. Insya Allah hari ini atau besok kita lakukan pemeriksaan organ dalam. Karena kita khawatirkan organ dalamnya kena dari dampak kekerasan ini,” pungkasnya. (Lif)