DPRD Tangsel Gelar Paripurna Dalam Rangkas Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Tangsel, Realnewsbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Wali Kota Tangerang Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Masa Sidang II Tahun 2023/2024. Selasa, (11/6).
Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rasyid S.Ag.,M.Ap Wakil Ketua I Iwan Rahayu S.E dan Wakil Ketua II Li Claudia Chandra, Wakil Ketua III H. Mustopa M.A Serta Wali Kota Tangsel H. Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel H. Pilar Saga Ichsan, serta dihadiri 35 Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan.
Dalam pembukaannya Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel selaku Pimpinanan Rapat Li Claudia Chandra mengatakan, “Rapat Paripurna hari ini berdasarkan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, salah satu kewajiban Kepala Daerah adalah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri Laporan keuangan.”
Di moment yang sama Wali Kota Tangsel H. Benyamin Davnie dalam laporannya menanggapi pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. H. Benyamin Davnie mengatakan, bahwa beberapa pandangan umum Fraksi DPRD Kota Tangsel tentunya menjadi catatan penting, untuk pelaksanaan APBD 2024. “Tentu kami membaca catatan-catatan dari Fraksi ini sangat penting untuk menjadi bahan kami dalam menjalankan APBD 2024 ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut mengenai pandangan umum beberapa Fraksi, terkait langkah serius dalam mengatasi potensi kemiskinan di Tangsel, H. Benyamin Davnie mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Tangsel hingga kini fokus mengentaskan kemiskinan dan mencegah terjadinya peningkatan kemiskinan.
“Pemerintah Kota Tangsel terus berupaya memfokuskan program-program penanggulangan kemiskinan daerah untuk penerima sasaran berdasarkan satu data Registrasi Sosial Ekonomi terpadu sehingga tepat sasaran.” ujarnya .
H.Benyamin Davnie berpendapat, program penanggulangan kemiskinan yang akan digulirkan seperti pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Seperti kebutuhan pendidikan, kesehatan, sosial, dan rumah yang layak, serta peningkatan kemampuan dan skill melalui pelatihan dan pemberdayaan,” paparnya.
H. Benyamin Davnie juga mengatakan, pemerintah kota Tangsel terus bekerja keras untuk pemulihan Ekonomi di tengah ketidakpastian Global.
“Terhadap upaya pemulihan ekonomi dan ketidakpastian global, kami sependapat program perlindungan sosial harus dimaksimalkan untuk memperkuat pondasi kesejahteraan sosial, mengentaskan kemiskinan dan termasuk memperkuat daya ungkit UMKM serta dunia usaha lainnya.”
Tutupnya.( Lif)