Pemkab Tangerang Gandeng Kepolisian Berantas Judi pada ASN
Tangerang, Realnewsbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggandeng Polresta Tangerang dalam upaya mencegah dan memberantas kasus perjudian di tubuh aparatur sipil negara (ASN). Pemkab Tangerang tidak akan menoleransi ASN yang terlibat dalam kegiatan perjudian.
“Kami bekerja sama dengan Polres dan berkomitmen untuk melakukan penindakan kepada siapapun yang terlibat dalam kasus judi. Karena ini sudah ada perintah langsung dari pak Presiden,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, Rabu, 26 Juni 2024.
Maesyal menuturkan, pihaknya tidak akan menoleransi ASN yang terlibat dalam kegiatan perjudian. Makanya, kata Maesyal, bagi setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya agar melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN.
“Makanya saya ingatkan agar semua kalangan ASN tidak ada yang terlibat judi,” katanya.
Maesyal mengimbau, agar seluruh ASN di lingkup pemerintahannya untuk tidak terlibat dengan judi dalam jaringan (daring) atau online.
“Saya minta dan ingatkan kepada jajaran ASN untuk tidak terlibat dalam kasus judi online. Karena, itu tidak ada manfaat yang positif. Tidak akan menjadikan kalian kaya,” jelasnya.
Maesyal menambahkan, beberapa aturan yang nantinya diturunkan dari pemerintah pusat akan direalisasikan dan diterapkan di lingkup pemerintahannya sebagai bukti komitmen dalam pemberantasan kasus judi terutama pada ASN. (Lif)