
SETU, Realnewsbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Jabatan 2024-2029 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan. Senin, (14/10).
Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara Rachmat Hidayat, S.H. didampingi Wakil Ketua Sementara H. Ricky Yuanda Bastian, S.Pd., MM dan dihadiri Anggota DPRD, Perwakilan PJ Gubernur Banten yang diwakili Kepala Biro Pemeintahan, PJs Wali Kota Dr. H. Tabrani, M.Pd, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan Partai Politik dan Tokoh Masyarakat.
Prosesi pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tangsel berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 271 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan Masa Jabatan 2024 – 2029 yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, AP.,M.Ak. dengan menetapkan;
1. H. Abdul Rasyid, S.Ag., M.A.P Jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Golkar
2. H. M Yusuf, Lc Jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PKS
3. Wanto Sugito, S.Sos.I., M.Sos Jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PDI-P
4. Maria Teresa Suhardja, B.Sc Jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra
Adapun pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji serta Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Tangsel dengan dipandu oleh Bapak Fahmiron Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dan Serah terima pimpinan DPRD dari Pimpinan Sementara kepada Pimpinan Defenitif secara simbolis dengan penyerahan palu Pimpinan.(Lif)