
SERANG (realnewsbantennews.com) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPERKIM) Provinsi Banten melaksanakan rapat pendataan ASN dan Sosialisasi Tapera, bertempat diruang rapat Spelwijk Dinas Perkim Provinsi Banten, Selasa 27 Agustus 2024.
Rapat pendataan ASN dibuka oleh Sekertaris Dinas Perkim Provinsi Banten Rinto Yuono, mewakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.
Pada kesempatan itu Dinas Perkim Provinsi Banten menghadirkan narasumber dari BKD Provinsi Banten, dengan dihadiri seluruh ASN Dinas Perkim Provinsi Banten.
Pemaparan narasumber dari BKD Provinsi Banten, adalah tentang pemutahiran data ASN melalui aplikasi SIASN dan SIMASTN. Data pegawai yang ada di aplikasi SIASN disingkrinisasikan ke aplikasi SIMASTN, karena sudah menggunakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Masih pada pemaparan Rinto Yuono, “Tujuan TAPERA yang sebelumnya BAPERTARUM, adalah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang, yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta,” pungkas Rinto.
Acara berlangsung lancar dan komunikatif sampai selesai.(Advetorial)