Sekretaris Disperindag Provinsi Banten Perkenalkan Diri sebagai PPID
BANTEN, Realnewsbanten.com – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten yang baru, Dr. Tubagus Regiasa Fajar, SE, M.TP, memperkenalkan diri sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disperindag. Hal ini dilakukan dalam kunjungan ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Pakupatan Blok Kemang, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pada Jumat, 22 November 2024.
Regiasa resmi memperkenalkan diri sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disperindag. Sebelumnya, Dr. Regiasa menjabat sebagai Kepala Bidang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sebelum dimutasi ke posisi Sekretaris Disperindag.
Dalam kesempatan ini, Regiasa menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui pengelolaan PPID yang transparan dan akuntabel. “Kami siap melaksanakan amanah ini dengan baik, sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan akses informasi publik yang cepat dan tepat,” ujar Regiasa.
Sebagai bagian dari acara perkenalan ini, Regiasa turut melakukan sesi foto bersama dengan Ketua Komisi Informasi (KI) Banten, Zulpikar, dan Wakil Ketua, Moch. Ojat Sudrajat, Komisioner Bidang Kelembagaan & Kerjasama H. Kori Kurniawan Dalam foto bersama ini, semua pihak memperagakan gestur “tangan buka kunci” sebagai simbol keterbukaan informasi dan komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan.
Regiasa juga berkomitmen mempererat komunikasi dengan pihak Komisi Informasi untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten. “Kerjasama dengan KI sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penyampaian informasi berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan pengalaman sebelumnya, Regiasa optimis mampu menjalankan tugas barunya dan berkontribusi secara maksimal demi kemajuan Disperindag dan Provinsi Banten.(Rat)