DISPERINDAG PROVINSI BANTEN TERIMA VISITASI DARI KOMISI INFORMASI
Banten, Realnewsbanten.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menerima kunjungan visitasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Serang, 26 November 2024.
Visitasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi, Zulpikar, bersama jajaran. Kedatangan tim Komisi Informasi disambut langsung oleh Kepala Disperindag, H. Babar Suharso, ST, M.Si., dan Sekretaris Disperindag, Dr. Tubagus Regiasa Fajar, SE, M.TP.
Proses visitasi ini bertujuan untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Disperindag.
Tim Komisi Informasi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruang arsip, pengelolaan data, serta fasilitas publik seperti ruang layanan PPID. Dokumen-dokumen terkait keterbukaan informasi turut diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara laporan dengan data fisik.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan visitasi, seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Ini membuktikan komitmen kami dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Kepala Disperindag.
Penilaian ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Self-Assessment Questionnaire (SAQ)
Kepada Komisi Informasi Provinsi Banten. Ketua Komisi Informasi, Zulpikar, menyampaikan bahwa visitasi terhadap PPID menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Banten.
Dengan adanya visitasi ini, Disperindag diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta memperkuat komitmennya dalam transparansi dan akuntabilitas publik.(Ratih)