
BANTEN, Realnewsbanten.com – Gubernur Banten Andra Soni kembali melakukan perombakan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Salah satu keputusan penting adalah penunjukan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, menggantikan Nana Supiana. Penunjukan ini dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Penunjukan dilakukan usai rapat pimpinan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Saat ini, Deden menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Banten.
“Saya kasih penugasan baru kepada Plh Sekda, setelah saya tandatangan hari ini. Deden Apriandhi saya beri kepercayaan untuk melaksanakan tugas harian sekda,” ujar Gubernur Andra Soni di hadapan peserta rapim.
Gubernur menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rekam jejak dan pengalaman Deden dalam birokrasi. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan karier dan regenerasi pejabat di lingkungan Pemprov Banten.
Terkait dengan berakhirnya masa tugas Nana Supiana sebagai Plh Sekda, Gubernur menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil agar yang bersangkutan dapat fokus pada jabatan definitifnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
“Pertimbangannya, saya ingin memberikan kesempatan kepada banyak pejabat. Sebelumnya Bu Virgojanti pernah jadi, lalu Pak Usman Asshidiqi, kemudian Pak Nana Supiana. Sekarang Pak Deden. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Nana, dan saya minta beliau fokus di kepegawaian,” ungkap Andra.
Selain perubahan di posisi Sekda, Gubernur juga menunjuk Rita Prameswari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang sebelumnya kosong. Penunjukan ini melengkapi langkah penyegaran birokrasi yang dilakukan Andra Soni sejak dilantik sebagai Gubernur.(Lif)