
TANGERANG, Realnewsbanten.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup Teken MOU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia tentang penjualan RDF (Refuse – Derifed Fuel) di Ruang Patio Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/5/2025).
Wawan Fauzi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengatakan persoalan sampah adalah tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama. Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat, volume sampah di Kota Tangerang juga terus bertambah. Oleh karena itu, diperlukan terobosan dan sinergi lintas sektor agar permasalahan ini dapat diatasi secara berkelanjutan, ungkapnya.
Wawan menjelaskan Teknologi RDF yang hadir sebagai solusi alternatif yang sangat menjanjikan, Dengan potensi mengurangi sampah hingga 4 ton per jam, dan menghasilkan bahan bakar alternatif sebanyak 1,6 ton per jam, RDF menjadi langkah strategis dalam transformasi sistem pengelolaan sampah. Dari yang sebelumnya berorientasi pada buang dan angkut, kini menjadi olah dan manfaatkan. Kerja sama ini adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun masa depan lingkungan yang lebih baik. Saya sangat berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran PT.Solusi Bangun Indonesia atas komitmennya menjadi mitra strategis dalam menghadirkan pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan di Kota Tangerang. Sampah merupakan tanggung jawab bersama. Seiring pertumbuhan Kota Tangerang, volume sampah juga meningkat. Untuk itu, dibutuhkan langkah nyata dan berkelanjutan dalam pengelolaannya, jelasnya.
Lebih lanjut, Kini teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel) hadir sebagai solusi inovatif. Kami Pemerintah Kota Tangerang Bersama PT.Solusi Bangun Indonesia berkolaborasi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan sistem RDF ini adalah bagian dari transformasi pengelolaan sampah, dari yang semula “buang dan angkut”, menjadi “olah dan manfaatkan. Mari bersama mendukung program ini dengan : Memilah sampah dari rumah, Menerapkan prinsip (Reduce, Reuse, Recycle). Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita wujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, jelasnya.
Wawan menambahkan Keberhasilan teknologi RDF tentunya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mesin, tetapi juga oleh sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Maka dari itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang untuk terus mendukung program pemilahan sampah dari sumbernya, serta mengedepankan prinsip 3R yaitu reduce, reuse, recycle. Dengan komitmen dan kerja sama ini, menjadi awal dari kolaborasi yang lebih kuat dan dapat berdampak luas, dan Kota Tangerang dapat menjadi contoh kota yang tangguh dalam menghadapi tantangan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah, imbuhnya. (Advetorial)