
BANTEN, Realnewsbanten.com – Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, mendesak Gubernur Banten untuk segera memberikan sanksi secara tegas kepada kepala sekolah (kepsek) yang telah menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.
Yeremia Mendrofa menyoroti tunjangan kinerja (tukin) kepala sekolah yang mencapai Rp15 juta namun tidak mencerminkan akuntabilitas.
“Apalagi tunjangan kepsek di Banten itu kan cukup tinggi sampai Rp15 juta. Tapi, tingginya tukin (tunjangan kinerja, red) nggak berdampak (kalau masih ada temuan BPK),” kata Yeremia.
Yeremia menambahkan bahwa dana BOS seharusnya meningkatkan mutu pendidikan, bukan disalahgunakan. Ini harus disikapi dengan tegas. Supaya tidak berulang. Pemberian dana BOS itu untuk meningkatkan mutu pendidikan
Yeremia menilai pengawasan yang lemah menjadi akar masalah dan meminta sanksi administratif hingga hukum untuk memberikan efek jera. Pengembalian dana saja tidak cukup. Tekanan ini diharapkan mendorong Pemprov Banten melakukan reformasi pengawasan yang lebih ketat.(Advetorial)