
SERANG, Realnewsbanten.com – Iip Makmur, Anggota DPRD Banten Fraksi PKS, meminta pemerintah Provinsi Banten agar segera merealisasikan Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang belum diimplementasikan hingga saat ini, banyak pondok pesantren yang perlu pembinaan dari Pemprov Banten bukan hanya pembangunan fisik tapi banyak hal yang perlu digali pootensidari pondok pesantren.
“Perda itu harus segera di realisasikan oleh pemerintah provinsi Banten, karena hingga saat ini, perda itu belum ada MoU nya, sehingga program untuk pondok pesantren belum terealisasi,” kata Iip Makmur, usai rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (10/6/2024).
Iip menuturkan, kalau sudah ada MoU nya, sangat banyak potensi-potensi yang bisa di gali dan di kembangkan dari pondok pesantren, seperti potesi pertanian, peternaka.
‘kalau perlu, pondok pesantren itu bisa di bina untuk mengembangkan industri moderen sesuai dengan perkembangan jaman,” ucapnya.
Iip pun menyinggung, Perda itu menyebut pembinaan pesantren bukan tugas dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), tetapi semua organisasi perangkat daerah terkait.
“Di Perda itu sudah kita atur, pondok pesantren itu bukan hanya leading sektor Biro Kesra saja, tapi semua OPD bisa masuk tergantung potensi pengembangannya,” ujarnya.
Maka dari itu kata, Iip, pemerintah provinsi Banten harus sesegera mungkin merealisasikan amanah dari perda tersebut.
“ini demi kemajuan dan keberlanjutan pondok pesantren yang ada di provinsi Banten,” pungkasnya. (Adv)