
Serang, realnewsbanten.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang pada tahun ini memprioritaskan pembangunan infrastruktur di bidang sanitasi dan air minum. Kepala Dinas PUPR H. Yadi Priyadi Rochdian, ST., MM., MT menjelaskan, program yang dijalankan meliputi penyediaan sarana pelayanan air minum, penyihatan lingkungan, pembangunan saluran drainase, serta pembangunan prasarana persampahan. Kamis, (26/6/25).
Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum, H. Mochamad Ronny Natadipraja, S.T., M.M menambahkan bahwa empat fokus utama kegiatan bidangnya mencakup air minum, drainase, sanitasi lingkungan, dan pengelolaan sampah. Namun, untuk tahun ini, kegiatan penyihatan lingkungan tidak lagi mendapat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan belum terpenuhinya salah satu persyaratan utama, yaitu keberadaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Dinas PUPR telah melakukan survei lokasi dan menetapkan lahan calon IPLT di wilayah Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan. Sejumlah persyaratan administratif pun tengah dipenuhi, seperti surat pernyataan dari kepala daerah mengenai komitmen operasional dan pemeliharaan, serta akses jalan dan air. Apabila seluruh syarat telah lengkap, dokumen tersebut akan diajukan ke Balai Besar agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
Di samping itu, Dinas PUPR juga akan melaksanakan kegiatan survei baseline air limbah secara menyeluruh. Survei dilakukan dengan metode sensus by name by address, guna memperoleh data akurat mengenai akses air limbah di setiap rumah tangga. Ronny menegaskan bahwa akurasi data sangat penting, karena menjadi dasar perencanaan anggaran dan program selanjutnya.
Survei tersebut melibatkan 22 orang surveyor yang ditugaskan mendatangi rumah-rumah warga secara langsung. Setiap surveyor ditargetkan dapat menyelesaikan 1.000 Kepala Keluarga (KK) dalam jangka waktu lima bulan. Meski mendapat honor sekitar enam juta rupiah per bulan, beban kerja mereka tergolong berat dan menuntut ketelitian tinggi.
Ronny menyebut, jika kegiatan ini berhasil, Kabupaten Serang akan menjadi daerah pertama di Banten yang memiliki data akses air limbah secara lengkap dan valid. Data ini juga akan menjadi rujukan dalam evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat di bidang sanitasi dan air limbah.
Dalam hal pengelolaan sampah, Bidang Sanitasi dan Air Minum turut mendukung Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang untuk mengatasi persoalan persampahan di wilayah Kewedanan Serang Timur. PUPR telah menyusun master plan persampahan tahun 2024 yang mengusung konsep zero waste dari hulu ke hilir, termasuk roadmap pengolahan di desa, kota, dan kawasan industri.
Sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik, tim PUPR Kabupaten Serang telah melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Barat, tepatnya ke daerah Bandung dan Banjar. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung praktik-praktik pengelolaan sampah yang sudah berhasil diterapkan di kedua daerah tersebut. Diharapkan, pengalaman dan pembelajaran dari studi banding ini dapat menjadi acuan dalam menyusun strategi pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Serang.(Advetorial)