
SERANG, Realnewsbanten.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang melalui Bidang Penataan Bangunan menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan pembangunan dan penataan gedung pemerintahan. Fokus utama program tahun 2025 mencakup pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sarana penunjang, hingga rumah dinas kepala daerah. Namun, efisiensi anggaran menyebabkan sejumlah program fisik tertunda. Kamis, (26/6/25).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang, H. Yadi Priyadi Rochdian, ST., MM., MT., didampingi Kepala Bidang Penataan Bangunan Ade Irfansyah, S.T., M.M., menjelaskan bahwa program penataan bangunan difokuskan pada penyelenggaraan gedung-gedung pemerintahan yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Pus Pemkab). Di kawasan ini, akan dibangun gedung DPRD, kantor bupati dan wakil bupati, rumah dinas, serta masjid.
Selain pembangunan gedung pusat pemerintahan, Dinas PUPR juga menangani rehabilitasi kantor kecamatan beserta sarana pendukungnya seperti aula, rumah dinas camat, dan penataan prasarana umum (pasum). Seluruh kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan infrastruktur birokrasi yang representatif.
Bidang Penataan Bangunan juga menyelenggarakan layanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Setiap bangunan yang akan dihuni atau dimanfaatkan wajib memiliki SLF sebagai jaminan bahwa bangunan aman secara struktur, arsitektur, dan material,” kata Ade Irfansyah. Verifikasi dilakukan oleh tim pengkaji yang ditetapkan kepala daerah.
Di tahun 2025, semula anggaran bidang ini dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) murni sebesar Rp73 miliar. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, seluruh kegiatan fisik terpangkas, menyisakan hanya sekitar Rp13 miliar. Akibatnya, beberapa rencana pembangunan seperti penyelesaian gedung KB yang semula direncanakan senilai Rp10 miliar, serta penataan alun-alun dan pasum Kecamatan Pamarayan urung dilaksanakan.
Dari sisa Rp13 miliar tersebut, sebesar Rp8 miliar digunakan untuk membayar retensi atau anggaran pemeliharaan pekerjaan fisik tahun sebelumnya. Retensi ini dibayarkan enam bulan setelah serah terima pekerjaan fisik, dengan ketentuan kontraktor wajib memperbaiki bila terdapat kerusakan. Sisanya digunakan untuk pembayaran honor TKS, kegiatan perencanaan pembangunan masjid hasil sayembara, serta perencanaan rumah dinas kepala daerah.
Ade menjelaskan, meskipun anggaran terbatas, pihaknya tetap menjalankan program prioritas. Beberapa perencanaan yang dilanjutkan antara lain pembangunan gedung tiga lantai di Blok B4, pematangan lahan untuk gedung perpustakaan senilai Rp1,3 miliar, dan perencanaan rumah dinas. “Fokus kami sekarang adalah memastikan rencana strategis tetap berjalan sambil menyesuaikan dengan kondisi anggaran,” ujarnya.
Dinas PUPR Kabupaten Serang berharap efisiensi anggaran ini tidak mengurangi semangat dalam mewujudkan infrastruktur pemerintahan yang fungsional dan representatif. “Kami tetap berkomitmen untuk menghadirkan bangunan yang layak, aman, dan mampu menunjang kinerja pelayanan publik,” tutup Yadi Priyadi.(Advetorial)