Menyikapi Aksi Demo Di Tanggal 20, Kades Tambak Bersama Masyarakat Siap Jaga Kondusifitas Di PT.Nikomas Gemilang
SERANG, realnewsbanten.com – Kelembagaan yang ada di Desa Tambak menghadiri undangan Kepala Desa dalam rangka rapat kordinasi , menjaga kondusifitas lingkungan Desa Tambak di PT Nikomas Gemilang, bertempat di Balai Rembug Kantor Kepala Desa Tambak, Kampung Gardu Desa Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Senin 18 Desember 2023.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Desa Tambak Ade SH , BPD Desa Tambak, Ketua RT / RW se-Desa Tambak, Kader PKK, Kader Posyandu, LPM Desa Tambak, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama se-Desa Tambak, serta segenap masyarakat.
Dalam arahannya Kepala Desa Tambak Ade SH menyampaikan permasalahan keamanan atau kondusifitas lingkungan di
Desa Tambak, dan menyikapi aksi demo yang akan dilakukan Presidium Masyarakat Banten Bersatu, di PT Nikomas Gemilang.
Kepala Desa Tambak menyampaikan polemik yang terjadi di Desa Tambak, bahwa yang terjadi adalah pihak luar dari Desa Tambak , di ibaratkan datang tanpa ketuk pintu kepada tuan rumah dan pihak luar tersebut menurutnya yaitu MBB (Masyarakat Banten Bersatu) telah menciderai kesepakatan yang telah di buat bersama pada bulan november yang lalu, ada 5 poin , yang mana salah satu nya tentang ketransparansi nya rekrutmen tenaga kerja, memberantas calo dan di dalam perjanjian tersebut menurut nya pihak MBB di dalam perjanjian yang tertuang sebagai fungsi pengawasan, tetapi fakta nya berbeda menurutnya.
“Ada pihak luar yang sengaja datang ke lingkungan Desa Tambak yaitu Presidium Masyarakat Banten Bersatu, yang membuat gaduh akhir-akhir ini , yang mana pihak MBB mengumumkan kepada masyarakat di 3 desa yaitu desa tambak negara dan cijeruk untuk mengumpul kan lamaran sebanyak-banyak tanpa batasan usia dan ijazah SMP pun bisa, akan tetapi peraturan dari perusahaan mengharuskan ijazah SLTA , dan awalnya terkesan idialis dalam membela masyarakat terkait pungli Rekruitment, namun pada video yang beredar yang di duga dari MBB mengatakan bahwa kumpulkan saja semua lamaran tanpa di pungut biaya, akan tetapi jika udah di terima masa iya tidak ada uang rokok dan bensin, sungguh sangat ironi yang awal nya bahasa nya gratis akan tetapi mengharapkan uang roko dan bensin, berbeda 180 derajat , boleh di buktikan pemerintah Desa Tambak selama saya menjabat tidak ada sepeserpun memungut biaya” Ungkapnya.
Lebih lanjut Lurah Ade menjelaskan awal mula MBB masuk ke Perusahaan Nikomas, pihak MBB menyampaikan bahwa tujuan nya masuk di Nikomas untuk memberantas praktik percaloan rekrutmen di PT Nikomas Gemilang, dengan mengatas namakan kepentingan masyarakat Desa Tambak, Cijeruk, dan Nagara.
Menurut Ade , telah terjadi kurang kesepahaman, antara pihak MBB dengan Pemdes Tambak, dimana dalam isi kesepakatan yang dibuat di PT Nikomas Gemilang menyebutkan, Presidium Masyarakat Banten Bersatu sebagai fungsi pengawasan , dan kontrol pelaksanaan rekrutmen karyawan. Tetapi kata dia , yang terjadi pihak MBB ikut masuk dalam sistem perekrutan, dengan mengkoordinir lamaran kemudian diserahkan ke PT Nikomas Gemilang.
” Yang membuat kami tidak percaya dengan MBB, disaat menyerahkan lamaran ke PT Nikomas Gemilang, ada beberapa lamaran dari luar Desa Tambak, dan Cijeruk yang juga diselipkan di antara lamaran tersebut, Ketua MBB menyampaikan statment katanya lamaran yang disampaikan dari MBB ditolak oleh pihak PT Nikomas Gemilang, faktanya semua lamaran yang diserahkan ke perusahaan diterima oleh manajemen, tetapi memang belum dilakukan proses,” beber Ade SH.
Pada sesi interaksi dengan peserta rapat, salah satu masyarakat Desa Tambak Endang, menyampaikan, bahwa nyata nyata pihak MBB melanggar kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani, dirinya mendesak kepada Kepala Desa Tambak agar mencabut kesepakatan yang telah dibuat karena pihak MBB melanggar kesepakatan kesepakatan tersebut.
” Apapun niatnya kalau kedatangan nya tidak menghargai tuan rumah, tetap kami menolaknya karena adab lebih diutamakan, saya minta kesepakatan yang telah dibuat dicabut lagi dan batal demi hukum,” katanya
Ade mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kasat Intel Polres Serang, dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban lingkungan Desa Tambak , dari ulah orang orang yang mencoba mengacau Kamtibmas dilingkungan Desa Tambak.
“Sebagai Kepala Desa, saya mempunyai kewajiban menjaga wilayah Desa Tambak dari campur tangan orang luar, apapun tujuannya, saya menghimbau kepada masyarakat Desa Tambak, apabila nanti tanggal 20 Desember terjadi aksi didepan PT Nikomas Gemilang, agar dari pihak masyarakat tidak memprovokasi sehingga terjadi bentrok antar dua kubu, apapun yang dia orasikan kita dengarkan saja” Himbaunya.
(A.Oman)