DPRD Tangsel Gelar Paripurna Dengan Agenda Jawaban Walikota Tangsel Terhadap Raperda Tentang APBD 2025
SETU, Realnewsbanten.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan agenda Jawaban Wali Kota Tangerang Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Masa Sidang I Tahun 2024/2025. Kamis, (19/09).
Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Tangsel Racmat Hidayat, S.H dan dihadiri Wakil Ketua Sementara H. Ricky Yuanda Bastian, S.Pd.,MM dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tangsel juga Wali Kota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel H. Pilar Saga Ichsan, ST., M.Ars.
Dalam pembukaannya Ketua Sementara mengatakan, “rapat hari ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 17 September 2024, dimana Fraksi-fraksi telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.”
Selanjutnya Wali Kota menyampaikan jawaban dari tiap pandangan umum Fraksi-fraksi, “kami mengucapkan terima kasih kepada Fraksi – Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan yang telah memberikan apresiasi, saran, masukan, dan penghargaan terhadap peningkatan Pendapatan dan Belanja Daerah, akuntabilitas kinerja pengelola keuangan Daerah, alokasi anggaran terhadap 3 (tiga) pelayanan publik, serta percepatan realisasi belanja.” Ucapnya.(Lif)