DPRD Tangsel Gelar Paripurna 4 Agenda
SETU, Realnewsbanten.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan 4 (empat) agenda diantaranya;
1. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025;
2. Penyampaian dan Penjelasan DPRD Kota Tangerang Selatan kepada Wali Kota Tangerang Selatan terhadap Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat;
3. Persetujuan Bersama DPRD dan Wali Kota Tangerang Selatan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Masa Sidang I Tahun 2024/2025;
4. Pengumuman Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Selatan.
Pada Agenda Rapat Paripurna hari ini, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangsel, Pjs Wali Kota Dr. H. Tabrani, M.Pd dan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, SE.Ak beserta Jajartan, Agenda ke-1 dan ke-2 di Pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel H. M. Yusuf, Lc. Penyampaian Penetapan Propemperda Tahun 2025 di sampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Tangsel Sudiar, S.T., M.M untuk kemudian diserahkan kepada Pimpinan Rapat Paripurna. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Kota Tangsel menyusun program pembentukan peraturan daerah Bapemperda Tahun 2025 baik membahas raperda usulan dari DPRD juga membahas raperda usulan dari yang masuk dalam propemperda tahun 2025. Pada Agenda berikutnya penjelasan disampaikan perwakilan dari Pengusul Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat oleh Ledy M. P. Butar Butar, S.E. Senin, (11/11).
Selanjutnya pada agenda ke-3 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan H. Abdul Rasyid S.Ag., M.A.P. Ketua DPRD Kota Tangsel mengatakan, “Perlu kami informasikan bahwa Badan Anggaran telah melakukan kegiatannya dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut sesuai dengan mekanisme dan tahapan-tahapan kegiatan, untuk itu kami Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel dan TAPD serta Dinas/Instansi terkait yang telah membantu dan turut serta dalam menyelesaikan Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan harapan kita semua”.
Juru bicara Badan Anggaran yang diwakili oleh Wanto Sugito S.Sos.I., M.Sos menyampaikan Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada sambutan Pjs Wali Kota Tangsel beliau mengatakan, “Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar- besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, khususnya Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kontribusi, konsistensi, komitmen, serta kerja keras dan kesungguhannya dalam melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan.”
Agenda terakhir dipimpin Wakil Ketua III Maria Teresa S, B.Sc yang dalam Pengumuman Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi Gerindra dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Tangsel Wahyudi Leksono, A.P.,M.Ak dengan menetapkan Hj. Zulfa Sungki Setiawati, S.E sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel.(Lif)