Masyarakat Banten Kini Dapat Akses Informasi Perdagangan dan Industri Lebih Cepat melalui PPID Disperindag
SERANG, Realnewsbanten.com – Dalam upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik, PPID Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten semakin memperkuat sistem pengelolaan informasi publik. Kini, masyarakat Banten dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi terkait industri dan perdagangan yang dikelola oleh Disperindag melalui kanal-kanal digital yang lebih interaktif dan responsif.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten H Babar Suharso ST,. M. Si, melalui Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dr.Tubagus Regiasa Fajar, SE, MTP, sebagai pelaksana PPID, di Kantor Disperindag Provinsi Banten Jl Syeh Moh Nawawi Al-Bantani No 1 Sukajaya, Kecamatan Curug Kota Serang, Selasa 19 November 2024
PPID Disperindag menyadari pentingnya memberikan akses informasi yang transparan, akurat, dan relevan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memahami berbagai kebijakan, program, dan layanan yang ada. Mulai dari informasi tentang pengembangan industri lokal, peluang perdagangan, hingga regulasi yang mempengaruhi sektor ini, semuanya dapat diakses secara lebih efisien.
Layanan yang Lebih Cepat dan Interaktif, PPID Disperindag kini telah meluncurkan sistem layanan informasi yang lebih canggih, termasuk pemanfaatan media sosial, website resmi, dan aplikasi berbasis digital. Proses permohonan informasi kini bisa diakses secara online, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan jawaban tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat diperoleh dengan cepat dan mudah. Dengan adanya sistem baru ini, kami berharap bisa lebih dekat dengan masyarakat Banten,” ujar , Regiasa, Sekdis Disperindag Provinsi Banten.
Selain itu, masih kata Regiasa, Disperindag juga rutin mengadakan sesi tanya jawab di media sosial, mengundang masyarakat untuk berbagi pendapat atau menanyakan hal terkait kebijakan dan program pemerintah yang sedang berjalan.
Meningkatkan Kolaborasi dengan Stakeholder
PPID Disperindag tidak hanya berfokus pada layanan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri dan lembaga lainnya. Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih terbuka dan mendukung perkembangan industri serta perdagangan di Provinsi Banten.
“Ayo, Bergabung dalam Proses Keterbukaan Informasi!
Untuk memanfaatkan layanan informasi ini, masyarakat dapat mengakses website resmi Disperindag Banten atau menghubungi akun media sosial mereka. Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, PPID juga menyediakan nomor kontak langsung untuk mempermudah komunikasi,” terang Regiasa.
PPID Disperindag Provinsi Banten berkomitmen untuk selalu mendukung transparansi dan memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan industri dan perdagangan di Banten.
Berikut kontak Informasi yang dapat di akses:
Website: disperindag.bantenprov.go.id
Instagram: @disperindag_banten
Facebook: Disperindag Provinsi Banten
(Rat)