
TANGERANG, Realnewsbanten.com – Melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata. Melalui kegiatan Asistensi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Tahun 2025, Pemkot menegaskan komitmennya untuk meninggalkan pola kerja yang sekadar memenuhi kewajiban administratif, dan bertransformasi menuju birokrasi yang berdampak bagi masyarakat. Kegiatan ini digelar oleh Bappeda Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (03/06/2025) .
H.Sachrudin Wali Kota Tangerang, membuka langsung kegiatan ini yang diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam sambutannya, wali kota menyoroti capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 predikat “B” (Baik).
Nilai ini mencerminkan pemenuhan sebagian besar prinsip pengelolaan kinerja. Namun, dari sisi substansi dan kualitas, kita harus jujur bahwa masih ada ruang perbaikan yang cukup besar. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi momentum reflektif untuk menyusun ulang strategi, memperkuat sinergi, dan memperbaiki pola kerja agar benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan publik, ujarnya.
Dr. Hj. Yeti Rohaeti kepala Bappeda Kota Tangerang dalam laporan penutupan menjelaskan bahwa asistensi ini diikuti oleh 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tujuan meningkatan pemahaman perangkat daerah dalam menyusun dokumen SAKIP sesuai pedoman yang difokuskan pada dokumen perencanaan kinerja yaitu pohon kinerja perangkat daerah. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung dari narasumber Kementerian PAN-RB, khususnya dalam menyusun penjenjangan kinerja, (Pohon Kinerja, Crosscutting, dan Cascading).
Berdasarkan hasil asistensi, dokumen Pohon Kinerja PD secara garis besar masih perlu perbaikan dan penyempurnaan karena masih berbasis nomenklatur program dalam SIPD dan belum sepenuhnya berorientasi pada outcome. Untuk itu, Bappeda akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk meningkatkan dokumen SAKIP Kota Tangerang, terutama dokumen RPJMD Kota Tangerang 2025–2029, jelasnya.
H. Maryono Hasan Wakil Wali Kota Tangerang, menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar dokumen administratif semata, melainkan alat ukur penting untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah berdampak bagi masyarakat. Pernyataan tersebut, disampaikan Maryono saat menutup kegiatan Asistensi SAKIP.
Lebih lanjut, Maryono menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala. Hal ini penting agar capaian program dapat dievaluasi sejak dini, hambatan diidentifikasi, dan perbaikan dilakukan secara berkelanjutan.( Advetorial)