
BANTEN, Realnewsbanten.com – M. Nizar Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra, dipilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025-2029.
“Pansus ini harus segera bekerja maksimal, mengingat visi misi Gubernur harus segera terealisasi, pokoknya kita kebut kerjanya,” kata M. Nizar kepada wartawan.
Pembahasan RPJMD ini kata M. Nizar akan menjadi dasar pembangunan Banten lima Tahun ke depan, sehingga perlu ke hati-hatian.
“kita tergetkan selesai dalam satu bulan, mudah-mudahan tidak ada kendala,” ujarnya.
M. Nizar menjelaskan, pansus menilai pengesahan RPJMD harus segera dilakukan. Dokumen ini merupakan dasar penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2026. KUA-PPAS sendiri disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merujuk pada RPJMD.
dan menargetkannya selesai dalam waktu satu bulan. Percepatan ini krusial karena dokumen RPJMD akan menjadi dasar penganggaran bagi Pemerintah Provinsi Banten, mulai dari Perubahan APBD 2025 hingga lima tahun ke depan.
“Pansus berkomitmen untuk menjaga kevalidan dokumen RPJMD. Ia menekankan bahwa selain menjadi panduan utama penganggaran daerah, RPJMD juga akan menjadi acuan penting bagi pemerintah kabupaten/kota di Banten dalam menyusun RPJMD masing-masing,” tuturnya. (Adv)