
BANTEN, Realnewsbanten.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menggelar rapat pengendalian barang dan jasa di ruang rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten. Rabu (18/6/25).
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Dr. Tb. Regiasa Fajar, SE, M.TP, di dampingi pejabat Fungsional Penyetaraan, Sofiyah Lestari, S.STP, M.Si, yang mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, H. Babar Suharso, S.T., M.Si.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh pegawai Disperindag dan dihadiri oleh beberapa narasumber, yaitu H. Rudy Suntoro dari Inspektorat Irban 1, Fathony Sukendran, SE, Handi Susanto, dan Abdul Mukti, SE dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) LPSE.
Dalam rapat tersebut, Regiasa menekankan pentingnya pengendalian barang dan jasa yang efektif dan efisien dalam meningkatkan kinerja Disperindag Banten. “Kita harus memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Lanjut Regiasa juga mengungkapkan bahwa dengan pengendalian yang baik, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Narasumber dari Barjas LPSE memaparkan tentang proses pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Sementara itu, H. Rudy Suntoro dari Inspektorat Irban 1 membahas tentang pentingnya pengawasan internal dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen pegawai Disperindag Banten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta meningkatkan efektivitas pengadaan barang dan jasa di Disperindag Banten. Dengan demikian, diharapkan kinerja Disperindag Banten dapat meningkat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Provinsi Banten.(Lif)