
Bogor, Realnewsbanten.com – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI bertempat di Ballroom Grand Mulya Hotel, Sentul Bogor, Selasa (12/8/2025).
Acara ini diselenggarakan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Banten bekerjasama dengan Pemkab Lebak dengan peserta sosialiasi yaitu bendahara perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan dihadiri Jajaran direksi Bank Banten, Tim Pusdatin Kemendagri dan KPP Pratama Pandeglang.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen pemerintah kabupaten lebak dalam mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam tata kelola keuangan daerah.
Dalam sambutannya Bupati Lebak menyampaikan era digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan, pemerintah dituntut untuk bekerja lebih cepat, lebih efisien, lebih transparan dan lebih akuntabel.
“Dengan sistem online, kita akan memangkas alur birokrasi yang panjang. Proses verifikasi akan lebih cepat, pengajuan dapat dipantau secara realtime, dan yang terpenting, potensi penyimpangan dapat kita minimalisir. Semua transaksi tercatat secara digital, menciptakan jejak audit yang jelas dan akuntabel. Muaranya hanya satu: peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan lebak ruhay” Ungkap Bupati
Terakhir Bupati berharap implementasi sp2d online ini sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen Pemkab Lebak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang modern, profesional, dan bebas dari korupsi.(Tet)
Sumber : Pemkab Lebak