Wakil Bupati Lebak Membuka Rapat Kordinasi Persiapan Penilaian Kinerja TPPS Kabupaten Lebak
Lebak, (realnewsbanten.com) – Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Lebak membuka Rapat Kordinasi Persiapan Penilaian Kinerja TPPS bertempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Selasa (22/5/2023).
Rapat digelar dalam rangka persiapan penyusunan bahan penilaian kinerja stunting Kabupaten/Kota Tahun 2023 dan juga bentuk upaya tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri RI nomor 440.05.7/4190/Bangda, Tanggal 1 maret 2023 perihal Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah dan SK Gubernur Banten Nomor 050.05/Kep. 100-Huk/2023 tentang Pembentukan Tim Penilai/Panelis Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten Tahun 2023
Dalam sambutannya Wabup Lebak mengatakan untuk dapat dinilai secara akurat, perlu penyajian data lengkap yang terkelola dengan baik. untuk itu perlu komitmen bersama bagi setiap OPD untuk dapat menyampaikan data intervensi dan inovasi stunting sebagai bahan presentasi yang tentu disertai dokumen pendukungnya
“Saya berharap pada pertemuan ini menghasilkan kesepakatan dalam penyusunan bahan penilaian kinerja tpps yang harus dikirimkan kepada tim penilai” Ungkap Wabup Lebak
Terakhir Wabup Lebak mengatakan dengan penilaian ini dapat menjadi peluang salam mengidentifikasi kesenjangan dalam perbandingan kinerja tim, lalu memunculkan rekomendasi perbaikan terhadap aspek kinerja yang masih perlu ditingkatkan, serta mampu menyikapi isu dan permasalahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di kabupaten lebak. (res)