Rakor Pemantauan dan Evaluasi Permukiman yang Terdampak Bencana Alam di Kab.Lebak
Lebak, (realnewsbanten.com) – Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dengan melakukan pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Lebak.
Dalam rangka mendorong pelaksanaan tersebut, diselenggarakanlah Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi di Kabupaten Lebak yang membahas progres penanganan relokasi rumah terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang diakibatkan meluapnya Sungai Ciberang dan Sungai Cidurian 2020 silam. Dalam rapat tersebut juga dipaparkan progres pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Karian.
Pada kesempatan ini, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari berbagai pihak untuk kemajuan Kabupaten Lebak terutama dalam mendorong pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak baik dari BNPB, KPK, PUPR, KLHK yang sudah membantu mengawal relokasi yang terdampak banjir bandang tahun 2020, berbagai fasos dan fasum juga sudah terbangun. Di tengah berbagai keterbatasan yang kami hadapi, kami akan tetap berupaya sekuat tenaga untuk kepentingan masyarakat tentunya dengan sinergitas kita bersama,” ucap Iti saat memberikan sambutannya di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (25/5/2023).
Sementara itu Ketua Satgas Korsupgah Supervisi Wilayah II.1 KPK RI, Agus Priyanto mengatakan bahwa KPK RI senantiasa akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pembertantasan korupsi terintegrasi.
“Dengan pertemuan ini diharapkan akan ada tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat. Dan terkait dengan relokasi pemukiman kami akan terus memonitor penyelesaiannya,” ujar Agus. (res)