Bupati Lebak Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA & PPAS Perubahan APBD TA 2023
LEBAK, Realnewsbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Dewan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Ketua DPRD Kab. Lebak Agil Zulfikar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/8/2023).
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada unsur Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD yang telah berkenan membahas, serta memberikan masukan dan asaran pada KUPA & PPAS Tahun Anggaran 2023.
Iti berharap seluruh masukan serta beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas penyusunan perubahab APBD Tahun Anggatan 2023.
“Beberapa catatan penting yang dapat kami sampaikan antara lain adalah iuran PBI-BPJS bagi keluarga miskin telah dianggatkan dua belas bulan untuk enam puluh lima ribu enam pulus dua peserta dan Pemkab Lebak telah mengalokasikan pekerjaan tahun jamak untuk menyelesaikan pekerjaan infrastruktur jalan strategis Kabupaten” Ungkap Iti.
Sementara itu, Agil Zukfikar mengatakan Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD Kabupaten Lebak TA 2023 yang telah disepakati bersama diharapkan agar segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Lif)