21.000 Pelajar di Kab. TGR Putus Sekolah
TANGERANG, Realnewsbanten.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mencatat, 21 ribu lebih siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di putus sekolah dengan berbagai alasan. Ini berdasarkan data tahun ajaran 2022-2023.
“Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sampai dengan Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan DO atau lulus tidak melanjutkan di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik,” kata Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana,Rabu (15/11/2023).
Dadan menerangkan, tingginya angka putus sekolah tersebut terjadi lantaran tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), seperti perpindahan pelajar dari sekolah formal ke nonformal hingga mereka yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.
“Masalah kesalahan meng-input ataupun meneruskan ke jenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di Sistem Dapodik ini masih sering terjadi, padahal mereka masih melanjutkan sekolah,” tuturnya. (Lif)