Gebyar Festival Kuliner Cikupa Jadi Ruang Promosi dan Penguatan Legalitas UMKM

0
file_00000000380881faa567efe4ad151107

KABUPATEN TANGERANG, realnewsbanten.com — Gebyar Festival Kuliner di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berakhir pada Minggu (20/9/2026) setelah berlangsung selama lima hari sejak 16 September.

Festival tersebut menjadi tempat pelaku usaha mikro memasarkan produk secara langsung kepada masyarakat. Selain stan kuliner dan produk UMKM, penutupan kegiatan juga diisi senam sehat serta penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada sejumlah pelaku usaha.

Staf Ahli Bupati Tangerang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Yudiana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan (PROSPEK) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Gebyar Festival Kuliner itu merupakan salah satu bentuk nyata dari program unggulannya Pak Bupati, PROSPEK (Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan),” ujar Yudiana.

Menurutnya, kegiatan serupa telah digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang di sejumlah kecamatan. Festival tersebut memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk memperkenalkan produk sekaligus berinteraksi langsung dengan calon konsumen.

Yudiana juga menyoroti pentingnya keberadaan sertifikasi halal bagi produk UMKM. Menurutnya, legalitas tersebut menjadi salah satu aspek yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

“Kita harus dorong terus warga masyarakat, jangan istilahnya ragu untuk membeli produk unggulannya Pemerintah Kabupaten Tangerang. Karena ternyata rasanya juga enak, kemudian juga kualitasnya tidak kalah, dan apalagi sekarang sudah ada jaminan halal,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, mengatakan festival UMKM menjadi salah satu bentuk interaksi langsung pemerintah dengan pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tekanan.

“Ini sangat positif, bahwa di tengah kondisi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja, bagaimana Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa hadir secara nyata. Menyentuh langsung kepada para pelaku usaha mikro dan kecil, membangkitkan semangat, membangun sebuah ruang yang sangat luas kepada pelaku UMKM untuk bisa bangkit,” kata Deden.

Deden juga mendorong agar kegiatan serupa tidak hanya berlangsung di tingkat kecamatan, tetapi dapat diperluas hingga desa. Dengan demikian, pelaku usaha mikro di wilayah yang lebih kecil memiliki kesempatan yang sama untuk memasarkan produknya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, mengatakan festival tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemasaran produk, tetapi juga menjadi bagian dari pendampingan usaha mikro.

“Kegiatan ini selain bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro yang ada di masing-masing kecamatan, juga untuk bersilaturahmi antara seluruh warga. Pemerintah kecamatan hadir untuk masyarakat, dan kami dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang hadir untuk berkolaborasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain menyediakan ruang promosi, Diskum Kabupaten Tangerang menyiapkan fasilitator dan pendamping bagi pelaku usaha yang belum memiliki legalitas.

Pendampingan tersebut mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Kami dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyiapkan fasilitator dan pendamping untuk membantu seluruh pengusaha mikro yang ada di Kecamatan Cikupa, khususnya yang belum memiliki legalitas usaha,” jelas Anna.

Dengan skema tersebut, festival tidak hanya menjadi tempat transaksi dan promosi produk, tetapi juga dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempertemukan pelaku usaha dengan layanan pendampingan legalitas. (Lif)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *