BPKAD Banten Ikuti Pelatihan Cyber Security dan Presentasi Efektif di BPSDMD Tahun 2026
BANTEN, Realnewsbanten.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) membuka Pelatihan Cyber Security dalam Pemerintahan dan Pelatihan Teknis Presentasi Efektif Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus BPSDMD Provinsi Banten, Jalan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, mulai Rabu, 4 Februari 2026.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, yang bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menghadapi tantangan transformasi digital serta memperkuat kemampuan komunikasi profesional.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten turut mengirimkan ASN sebagai peserta pelatihan. Di antaranya Ucu Sastra, SE., MM yang mengikuti Pelatihan Cyber Security, serta Ratih dari Bidang BMD yang mengikuti Pelatihan Teknis Presentasi Efektif.
Selain itu, ASN BPKAD Provinsi Banten lainnya, Rofik Zulfikar, S.Pd, juga tercatat mengikuti Diklat Pelatihan Membangun Mindset Budaya Kerja dan Budaya Organisasi, dan telah lebih dahulu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDMD Provinsi Banten, Drs. E. A. Deni Hermawan, M.Si, didampingi Purwa Badril Munir, S.Sos., M.Si, selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDMD Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Drs. E. A. Deni Hermawan, M.Si menekankan bahwa ASN tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi harus terus mengisi diri dengan kompetensi dan peningkatan kapasitas. Menurutnya, pelatihan menjadi sarana penting untuk membentuk ASN yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.
Sementara itu, Eris Farid, S.Kom., M.S, selaku penyelenggara kegiatan, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam penguatan kompetensi ASN di bidang keamanan informasi dan tata kelola pemerintahan digital.
Ia menambahkan, tujuan Pelatihan Cyber Security adalah membekali ASN dengan pemahaman keamanan informasi, kemampuan mendeteksi dan memitigasi ancaman siber, serta membangun budaya keamanan digital di lingkungan kerja. Sementara itu, Pelatihan Teknis Presentasi Efektif diarahkan agar peserta mampu menyusun dan menyampaikan presentasi yang jelas, menarik, dan komunikatif dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, SE, menyampaikan bahwa keikutsertaan ASN BPKAD dalam pelatihan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Seluruh rangkaian pelatihan dijadwalkan berlangsung hingga 11 Februari 2026, dengan metode pembelajaran yang menitikberatkan pada praktik teknis dan penguatan integritas ASN.(Lif)
