Sinergi Pemkot dan Kantah Kota Tangerang Percepat Program Pembangunan 1.000 RTLH Tahun 2026
TANGERANG, Realnewsbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus menunjukkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hunian bagi warganya. Bertempat di Ruang Pertemuan Pemerintah Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2026), dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menandai percepatan pembangunan terhadap 100 rumah prioritas yang mengalami kerusakan parah maupun terdampak langsung oleh cuaca ekstrem, sebagai bagian dari target besar perbaikan 1.000 rumah secara bertahap.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, yang memimpin langsung jalannya sosialisasi, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya berkelanjutan yang telah berhasil merehabilitasi sebanyak 10.656 unit rumah hingga tahun 2026. Beliau menegaskan bahwa ribuan usulan perbaikan tersebut dijaring melalui berbagai jalur aspirasi masyarakat guna memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat.
Hadir memberikan dukungan penuh dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sebagai perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Tangerang menjadi elemen krusial dalam program ini, terutama terkait kepastian aspek legalitas tanah bagi para penerima manfaat. Sinergi antara Pemkot dan ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat validasi administrasi pertanahan sehingga pembangunan RTLH memiliki landasan hukum yang kuat dan meminimalisir potensi kendala di masa depan.(Lif)
